Pembelajaran dengan model praktikum membutuhkan adanya sumber belajar yang dapat menjadi panduan bagi mahasiswa dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran. Modul ini disusun sebagai panduan bagi mahasiswa dan tim pengajar untuk mata kuliah praktikum perpajakan. Modul ini berisi gambaran umum ketentuan perpajakan, baik Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai, cara menghitung pajak serta pengisian SPT untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, maupun Instansi Pemerintah. Selanjutnya, Modul ini juga menunjukkan langkah-langkah pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan untuk ketiga kelompok Wajib Pajak tersebut, yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak, sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak. Pengawasan akan lebih menekankan pada sektor perdagangan, jasa konstruksi, Yayasan, dan Instansi Pemerintah.