Buku ini merupakan kajian komprehensif tentang piutang negara, khususnya yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga, dan Bendahara Umum Negara di Indonesia. Buku ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum dan manajemen piutang negara yang mendukung stabilitas keuangan negara.
Bab awal memperkenalkan sejarah dan pentingnya pengelolaan piutang negara di Indonesia, serta membahas dasar-dasar hukum yang mengatur pengelolaan ini. Pembahasan berlanjut pada manajemen piutang negara, seperti penatausahaan, penagihan, pengawasan, serta tanggung jawab pengelolaannya. Selain itu, buku ini menyoroti peran penting Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai sumber piutang.
Di bab akhir, buku ini merangkum berbagai aspek teoritis dan praktis pengelolaan piutang, mencakup klasifikasi piutang berdasarkan jangka waktu, jenis, dan asal-usulnya. Manajemen piutang yang efektif, dijelaskan melalui langkah-langkah seperti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengendalian, bertujuan mengoptimalkan kolektabilitas piutang dan meminimalkan risiko. Buku ini juga membahas teknologi dan strategi yang dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan piutang.
Keseluruhan buku ini memberikan panduan menyeluruh bagi praktisi dan pembuat kebijakan, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan piutang negara.