Menyusun Dokumen Hukum Litigasi Bagian I Hukum Acara Tata Usaha Negara
Perkembangan peraturan dan lingkungan yang sedemikian cepat sudah semestinya diimbangi dengan pengembangan kompetensi mahasiswa. Keberadaan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tentram, serta tertib, yang menjamin terpeliharanya hubungan yang serasi, seimbang serta perlindungan Hak Asasi Manusia bagi warga masyarakat, maka perlu memberikan ilmu pengetahuan bagi calon Aparatur Sipil Negara dalam menegakkan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.
Hal ini sejalan dengan negara hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sesuai amanat UUD 1945 perubahan keempat Pasal 1 ayat (3). Yang ditulis di buku ini tidaklah bersifat rigid (kaku), karena karya apapun bisa menjadi living document (dokumen yang hidup) yang terus diperbaiki sesuai cita hukum dan pelindungan Hak Asasi Manusia. Semoga karya ini terus dikembangkan.
Adapun isi dari buku Hukum Litigasi Bagian I Hukum Acara Tata Usaha Negara sebagai berikut: